REBUT PELUANG APBN Rp 224,4 Triliun

on Minggu, 26 Oktober 2008


Rebut peluang 20 % APBN dengan pendekatan sistem. Demikian DR. H. Achmad Fathoni Rodli dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh KH Khoiron Syakur tentang bagaimana merebut peluang dana pendidikan 20 % APBN untuk LP Maarif NU dalam acara Buka Bersama Pimpinan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama 17 September 2008 di gedung Maarif Matraman Jakarta. Tampak hadir antara lain Anggota DPR RI Drs. H. Masduki Baidlowi, Sekjen PBNU Dr H. Endang Turmudzi, Konsultan WORLD BANK , penasehat PP MAARIF NU Yahya Umar PhD. jajaran Depag, Depdiknas, INTEL INDONESIA CORPORATION (IIC) , PASIAD TURKI di Indonesia, jajaran pengurus PP LP Maarif, Ketua PW LP. Maarif NU DKI Jakarta Drs Mujib Qolyubi, MA, Ketua Lembaga Wakaf dan Penataan Asset NU Drs Fayumi, LAZIS NU dan IPNU dan IPPNU serta badan otonom lainya.


Dalam sambutanya Ketua PP LP Maarif NU, Dr. H. Thoyib menegaskan bahwa LP Maarif harus terus berbenah dalam semua aspek pendidikan dalam melaksanakan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru, sarana dan prasara pendidikan, dan termasuk akses pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah menegaskan telah mampu memenuhi amanat konstitusi, dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja APBN pada 2009. Dengan melihat anggaran belanja dalam RAPBN 2009 sebesar Rp 1.122,2 triliun, anggaran pendidikan diperkirakan mencapai Rp 224,4 triliun. Anggaran pendidikan telah meningkat dua kali lipat dari Rp 78,5 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 154,2 triliun pada tahun 2008.

Wakil Ketua Drs. H. Muhsin Ibnu Djohan dan Sekjen Drs H. Aceng Abdul Azis Dy, juga merasakan bagaimana sulitnya ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara lembaga pendidikan Maarif NU, sekolah/ madrasah Maarif NU, Pendidik dan tenaga kependidikan Maarif NU, akses pendidikan dengan luar negeri, karena peluang anggaran itu telah diatur oleh Undang Undang Keuangan, SISDIKNAS, Guru dan Dosen, dan sebentar lagi BHP.
Peluang tersebut ada pada komponen anggaran pendidikan sekarang ini yang terdiri atas tiga bagian. Pertama, biaya personal, yaitu gaji dan tunjangan guru dan dosen PNS dan Bukan PNS. Kedua, nonpersonal seperti alat tulis kantor, listrik, gedung, pemeliharaan gedung, dan lain-lain. Ketiga, biaya investasi pendidikan, seperti membangun fasilitas dan sarana pendidikan. Itu semua ada ketetentuan dan syarat dalam bentuk pedoman dan panduan, termasuk mekanisme tender. Semuanya perlu keahlian tertentu agar memenuhi syarat.

Selanjutnya, menurut Cak Thoni, demikian Fathoni Rodli biasa dipanggil, perlu pendekatan sistem yang lebih rapi dalam LP Maarif. APBN didistribusikan untuk anggaran pusat, anggaran provinsi dan anggaran kabupaten/ kota. Pendekatan sistem yang dimaksud adalah Pimpinan LP Maarif NU disemua tingkatan harus memberi Input dalam perencanaan anggatan. aktif dalam Proses pengambilan keputusan kebijakan anggaran dan merebut peruntukan hasil kebijakan anggaran untuk kepentingan Maarif NU. Dalam perencanaan anggaran harus memberi INPUT melalui pendekatan/ lobi bagi pihak perencana yang memiliki hak proposal penganggaran yakni institusi perencanaan di pemerintah (Bapepenas, Depdiknas, Depag), dan hak penentu anggaran yakni Komisi XI, komisi VIII dan komisi X DPR RI, komisi pendidikan di DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/kota.

Selanjutnya dalam proses pengambilan keputusan anggaran pendidikan harus ada yang mengawal agar INPUT yang diberikan dapat menjadi bagian keputusan pemerintah. Yang paling penting adalah peruntukan anggaran sebagai Hasil kebijakan yang sesuai alokasi dana yang tersedia dengan persyaratan yang dapat dipenuhi sehingga tidak memberatkan.
Hanya tradisi lebaran berdasarkan Ru'yat Hilal (menunggu datangnya Bulan) tidak berdasarkan hisab, juga mempengaruhi lebaran menikmati anggaran pendidikan. Hisab berarti perhitungan, perencanaan, rukyat diibaratkan pertanda ada banntuan di akhir anggaran dengan waktu tersedia hanya 2 sampai 3 hari dalam memenuhi seluruh persyaratan.

Semua harus dikawal dari hari ke hari sejak perencanaan sampai peruntukan anggaran pendidikan bagi LP Maarif NU. Apabila secara sendiri agak sulit maka dapat melalui komunitas badan musyawarah perguruan swasta baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota. Idealnya ada jajaran Maarif di pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Kalau periode lalu ada legislatif dari Pimpinan Pusat LP Maarif NU yakni Alm. Drs. Musa Abdillah mantan Ketua Maarif NU, periode sekarang tidak ada dan diharapkan periode mendatang ada lagi legisllatif atas usulan PP LP Maarif yakni Wakil Ketua PP LP Maarif NU, Achmad Fathoni Rodli. Sebaiknya legislatif provinsi dan kabupaten/kota ada dari LP Maarif NU setempat dan harus ada pakta komitmen bagi Maarif NU.

Di jajaran pemerintah harus ada warga Maarif yang memiliki otoritas dan harus ada pakta komitmen dengan Maarif NU. Dengan pendekatan sistem seperti diatas maka peluang anggaran pendidikan untuk anak bangsa di lingkungan Maarif NU akan dapat berjalan secara sistem bukan atas belas kasihan (afro)

0 komentar: