Kerjasama Maarif-Diknas

on Kamis, 13 November 2008

Direktorat Pendidikan SMP Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional R.I, sejak tahun 2007 telah bekerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan program “Sarjana dan Pemuda Penggerak Wajib Belajar Sembilan Tahun Pendidikan Dasar” (SP2WB), diantaranya dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU).

Pada tahun 2007 LP Ma’arif NU telah melaksanakan program SPWB ini di 20 kabupaten yaitu Kab. Tegal, Buru, Lebak, Sumenep, Buton, Bangka Tengah, Halmahera Tengah, Asahan, Sukamara, Polewali Mandar, Pekalongan, Rokan Ulu, Mamasa, Nias Selatan, Bulukumba, Kepahiang, Selayar, Tangerang, Sinjai dan Murung Raya.

Sedangkan pada tahun 2008 ini LP Ma’arif NU telah pula melaksanakan program SP2WB di 20 kabupaten yaitu: Kab. Aceh Timur, Way Kanan, Banyuasin, Tapanuli Utara, Labuhan Batu, Lampung Timur, Muara Enim, Tanggamus, Lampung Selatan, Langkat, Nias, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Asahan, Ogan Komering Ulu (OKU), Tulang Bawang, Lampung Utara, Mandailing Natal, Musi Rawas, Padang Pariaman dan Rokan Hilir.

Tujuan utama program SP2WB tersebut adalah untuk menggerakkan potensi yang ada di masyarakat, swasta dan pemerintah dalam menuntaskan wajib belajar sembilan tahun, dengan harapan terwujudnya wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di seluruh Indonesia.

Keikutsertaan LP Ma’arif NU dalam program SP2WB bertujuan pula untuk menggerakkan segenap warga nahdliyiin agar berpartisipasi aktif dalam mempercepat penuntasan wajib belajar sembilan tahun pendidikan dasar bagi seluruh warga dan bangsa Indonesia sehingga mutu SDM dan satuan pendidikan semakin maju dan meningkat, begitu pula kualitas dan kuantitas SDM serta madrasah/sekolah yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU semakin maju dan berkembang.(G Moon)



Selengkapnya...

Bawean Cetak Guru Unggul

on Minggu, 26 Oktober 2008


Sedikitnya 2 diklat Nasional yang digelar oleh PC. Ma'arif Bawean yakni Diklat karya Ilmia dan diklat Inovasi Pembelajaran bagi guru MI, SD, MTS, SMP, SMA, MA se Bawean, Tepatnya pada tanggal 10 Juli 2008 di Pondok Pesantren Manbaul Falah yang diasuh oleh Ro'is Syuriah PC. NU Bawean KH. Abdul Aziz.

Acara yang diselenggarakan atas kerjasama PC. Ma'arif NU Bawean, Universitas Negeri Surabaya, dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta tersebut, dihadiri oleh peserta sebanyak 717. selain peserta acara ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber, yaitu Tim Universitas Negeri yang diwakili oleh Bapak Dr. Rusiyono, Badan Musyawarah Perguruan Swasta diwakili oleh Dra. Oksi jatiningsi, MSC., dan PP. LP ma'arif diwakili oleh Bapak Dr. H. A. Fathoni Rodli, M. Pd. Adapun strategi yang digunakan dalam pelatihan tersebut yaitu, tatap muka, penugasan serta penyusunan laporan.

Bapak Fathoni Rodli selaku ketua Ma'arif sekaligus ketua BMPS mengatakan, tujuan diadakanya pelatihan tersebut tidak lain untuk meningkatkan kompetensi pembelajaran, baik melalui Karya Ilmia, Pelatihan Tindakan Kelas (PTK),Penilaian Pendidikan Inovasi Pembelajaran agar mampu menjadi guru yang profesional sesuai UUD sisdiknas mengenai Guru dan dosen.

selanjutnya dalam kegiatan ini peserta akan diberi sertifikat Nasional yang dapat dihargai sebanyak 20 Point ketika sertifikasi Guru, dengan syarat apabila peserta mengikuti acara mulai dari awal hingga akhir serta dapat menyelesaikan tugas-tugas yang telah diberikan baik yang tertulis maupun tidak.

Ketua maarif cabang bawean, Halim al Hasy menyatakan bahwa Lp maarif bawean akan terus melakukan terobosan di bidang pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan masyarakatnya. "Bukan alasan bagi kami yang tinggal di pulau bawean untuk tertinggal dalam hal pendidikan". oleh karena itu, Halim mengimbau agar seluruh elemen Nahdliyin dan masyarakat Baweab bahu-membahu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bawean.
(us)

Selengkapnya...

REBUT PELUANG APBN Rp 224,4 Triliun


Rebut peluang 20 % APBN dengan pendekatan sistem. Demikian DR. H. Achmad Fathoni Rodli dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh KH Khoiron Syakur tentang bagaimana merebut peluang dana pendidikan 20 % APBN untuk LP Maarif NU dalam acara Buka Bersama Pimpinan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama 17 September 2008 di gedung Maarif Matraman Jakarta. Tampak hadir antara lain Anggota DPR RI Drs. H. Masduki Baidlowi, Sekjen PBNU Dr H. Endang Turmudzi, Konsultan WORLD BANK , penasehat PP MAARIF NU Yahya Umar PhD. jajaran Depag, Depdiknas, INTEL INDONESIA CORPORATION (IIC) , PASIAD TURKI di Indonesia, jajaran pengurus PP LP Maarif, Ketua PW LP. Maarif NU DKI Jakarta Drs Mujib Qolyubi, MA, Ketua Lembaga Wakaf dan Penataan Asset NU Drs Fayumi, LAZIS NU dan IPNU dan IPPNU serta badan otonom lainya.


Dalam sambutanya Ketua PP LP Maarif NU, Dr. H. Thoyib menegaskan bahwa LP Maarif harus terus berbenah dalam semua aspek pendidikan dalam melaksanakan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru, sarana dan prasara pendidikan, dan termasuk akses pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah menegaskan telah mampu memenuhi amanat konstitusi, dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja APBN pada 2009. Dengan melihat anggaran belanja dalam RAPBN 2009 sebesar Rp 1.122,2 triliun, anggaran pendidikan diperkirakan mencapai Rp 224,4 triliun. Anggaran pendidikan telah meningkat dua kali lipat dari Rp 78,5 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 154,2 triliun pada tahun 2008.

Wakil Ketua Drs. H. Muhsin Ibnu Djohan dan Sekjen Drs H. Aceng Abdul Azis Dy, juga merasakan bagaimana sulitnya ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara lembaga pendidikan Maarif NU, sekolah/ madrasah Maarif NU, Pendidik dan tenaga kependidikan Maarif NU, akses pendidikan dengan luar negeri, karena peluang anggaran itu telah diatur oleh Undang Undang Keuangan, SISDIKNAS, Guru dan Dosen, dan sebentar lagi BHP.
Peluang tersebut ada pada komponen anggaran pendidikan sekarang ini yang terdiri atas tiga bagian. Pertama, biaya personal, yaitu gaji dan tunjangan guru dan dosen PNS dan Bukan PNS. Kedua, nonpersonal seperti alat tulis kantor, listrik, gedung, pemeliharaan gedung, dan lain-lain. Ketiga, biaya investasi pendidikan, seperti membangun fasilitas dan sarana pendidikan. Itu semua ada ketetentuan dan syarat dalam bentuk pedoman dan panduan, termasuk mekanisme tender. Semuanya perlu keahlian tertentu agar memenuhi syarat.

Selanjutnya, menurut Cak Thoni, demikian Fathoni Rodli biasa dipanggil, perlu pendekatan sistem yang lebih rapi dalam LP Maarif. APBN didistribusikan untuk anggaran pusat, anggaran provinsi dan anggaran kabupaten/ kota. Pendekatan sistem yang dimaksud adalah Pimpinan LP Maarif NU disemua tingkatan harus memberi Input dalam perencanaan anggatan. aktif dalam Proses pengambilan keputusan kebijakan anggaran dan merebut peruntukan hasil kebijakan anggaran untuk kepentingan Maarif NU. Dalam perencanaan anggaran harus memberi INPUT melalui pendekatan/ lobi bagi pihak perencana yang memiliki hak proposal penganggaran yakni institusi perencanaan di pemerintah (Bapepenas, Depdiknas, Depag), dan hak penentu anggaran yakni Komisi XI, komisi VIII dan komisi X DPR RI, komisi pendidikan di DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/kota.

Selanjutnya dalam proses pengambilan keputusan anggaran pendidikan harus ada yang mengawal agar INPUT yang diberikan dapat menjadi bagian keputusan pemerintah. Yang paling penting adalah peruntukan anggaran sebagai Hasil kebijakan yang sesuai alokasi dana yang tersedia dengan persyaratan yang dapat dipenuhi sehingga tidak memberatkan.
Hanya tradisi lebaran berdasarkan Ru'yat Hilal (menunggu datangnya Bulan) tidak berdasarkan hisab, juga mempengaruhi lebaran menikmati anggaran pendidikan. Hisab berarti perhitungan, perencanaan, rukyat diibaratkan pertanda ada banntuan di akhir anggaran dengan waktu tersedia hanya 2 sampai 3 hari dalam memenuhi seluruh persyaratan.

Semua harus dikawal dari hari ke hari sejak perencanaan sampai peruntukan anggaran pendidikan bagi LP Maarif NU. Apabila secara sendiri agak sulit maka dapat melalui komunitas badan musyawarah perguruan swasta baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota. Idealnya ada jajaran Maarif di pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Kalau periode lalu ada legislatif dari Pimpinan Pusat LP Maarif NU yakni Alm. Drs. Musa Abdillah mantan Ketua Maarif NU, periode sekarang tidak ada dan diharapkan periode mendatang ada lagi legisllatif atas usulan PP LP Maarif yakni Wakil Ketua PP LP Maarif NU, Achmad Fathoni Rodli. Sebaiknya legislatif provinsi dan kabupaten/kota ada dari LP Maarif NU setempat dan harus ada pakta komitmen bagi Maarif NU.

Di jajaran pemerintah harus ada warga Maarif yang memiliki otoritas dan harus ada pakta komitmen dengan Maarif NU. Dengan pendekatan sistem seperti diatas maka peluang anggaran pendidikan untuk anak bangsa di lingkungan Maarif NU akan dapat berjalan secara sistem bukan atas belas kasihan (afro)
Selengkapnya...

Profil PP LP Ma'arif NU


I. SEJARAH SINGKAT
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Didirikannya lembaga ini di NU bertujuan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan NU. Bagi NU, pendidikan menjadi pilar utama yang harus ditegakkan demi mewujudkan masyarakat yang mandiri. 

Gagasan dan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak perintisan pendirian NU di Indonesia. Dimulai dari gerakan ekonomi kerakyatan melalui Nadlatut Tujjar (1918), disusul dengan Tashwirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, hingga Nahdlatul Wathan (1924) yang merupakan gerakan politik di bidang pendidikan, maka ditemukanlah tiga pilar penting bagi Nadhlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1334 H, yaitu: (1) wawasan ekonomi kerakyatan; (2) wawasan keilmuan, sosial, budaya; dan (3) wawasan kebangsaan.

Untuk merealisasikan pilar-pilar tersebut ke dalam kehidupan bangsa Indonesia, NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah �??seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya--, yang berfungsi menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu meng- cover program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.

Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) merupakan aparat departentasi Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan pendidikan Nahdlatul Ulama, yang ada di tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang. Kedudukan dan fungsi LP Ma'arif NU diatur dalam BAB VI tentang Struktur dan Perangkat Organisasi pasal 1 dan 2; serta ART BAB V tentang Perangkat Organisasi. 

LP Ma'arif NU dalam perjalannya secara aktif melibatkan diri dalam proses-proses pengembangan pendidikan di Indonesia. Secara institusional, LP Ma'arif NU juga mendirikan satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.

II. VISI DAN MISI

2.1. Visi
Dengan mengambangkan sistem pendidikan dan terus berupaya mewujudkan pendidikan yang mandiri dan membudayakan ( civilitize ), LP Ma'arif NU akan menjadi pusat pengembangan pendidikan bagi masyarakat, baik melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, maupun pendidikan masyarakat.

Merepresentasikan perjuangan pendidikan NU yang meliputi seluruh aspeknya, kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Menciptakan komunitas intitusional yang mampu menjadi agent of educational reformation dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangunan masyarakat beradab. 

2.2. Misi
Menciptakan tradisi pendidikan melalui pemberdayaan manajemen pendidikan yang demokratis, efektif dan efisien, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal
Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, terutama pada masyarakat akar rumput ( grass root ), sehingga terjalin sinegri antar kelompok masyarakat dalam memajukan tingkat pendidikan

Memperhatikan dengan sungguh-sungguh kualitas tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi melalui penyetaraan dan pelatihan serta penempatan yang proporsional, dengan dukungan moral dan material.

Mengembangkan system informasi lembaga pendidikan sebagai wahana penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyebarluasan gagasan, pengalaman dan hasil-hasil kajian maupun penelitian di bidang ilmu, sains dan teknologi lewat berbagai media.
Memperkuat jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga/institusi masyarakat dan swasta untuk pemberdayaan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan maupuh subyek-subyek yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, dalam proses-proses pendidikan.

III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
3.1. Kebijakan
Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.
Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.
Meningkatkan madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.
Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga Internasional

3.2. Strategi
Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya;
Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU;
Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi kebutuhan pendanaan;
Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;
Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.

IV. POLA HUBUNGAN ORGANISASI
1. Konsultatif
Hubungan kelembagaan yang bersifat konsultatif adalah hubungan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan Dewan Penasehat pada masing-masing tingkatannya. Selain itu hubungan konsultatif juga dibangun antara LP Ma'arif dengan para ulama, tokoh, dan sesepuh di kalangan Nahdlatul Ulama. Hubungan seperti ini diperlukan untuk meminta pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral di luar kebijakan dasar konstitusional organisasi dalam rangka mengembangkan program-program LP Ma'arif NU

2. Koordinatif-Konsolidatif
Hubungan koordinatif-konsolidatif adalah hubungan antar Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Wakil Cabang. Hubungan koordinatif-konsolidatif juga dilakukan antara Pimpinan LP Ma'arif NU dengan sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi yang menjadi binaannya.

3. Instruktif
Hubungan instruktif adalah hubungan antar Pengurus NU dan Pimpinan LP Ma'arif NU yang secara bertingkat dapat diurutkan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat LP Ma'arif, Pengurus Wilayah NU kepada Pimpinan Wilayah LP Ma'arif, Pengurus Cabang NU kepada Pimpinan Cabang LP Ma'arif.

Selengkapnya...